Selasa, 05 Februari 2013

Inilah sedikit mewakili kisah hidupku



بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Inilah kisah hidupku..
Aku hanya seorang buruh pabrik yg slalu mengharapkan keberuntungan dari pertarungan kerasnya persaingan hidup, dari perkembangan jaman tanpa toleransi kepada siapapun dan tanpa ampun, demi sesuap nasi untuk menyambung kelangsungan hidup esok hari, bukan hanya untuk diriku pribadi tapi juga anak istri, kadang memang terasa berat hidup ini bagi diriku ini, kann tetap kujalani walau kadang memang tak berimbang. Bukan mudah memang keluar dari suatu masalah tanpa suatu masalah.. Kita tidak salah dilahirkan, tapi hanya ada dua pilihan, mau lanjutkan hidup apa mati. Pilihanmu akan menentukan jalan hidupmu.. Seorang miskin bukan suatu pilihan tapi sukses adalah suatu pilihan untuk kelangsungan hidupmu. Jangan bosan2 slalu kejar pilihan hidupmu.

semoga

Sabtu, 05 Januari 2013

Succes don't be i live

              (...anda tdk akn prnh sukses, jika tdk brperilaku sukses. . . :D...)
           * mungkin anda sering mendengar kata2 diatas (.....) tapi menurut saya, saya punya penjelasan sendiri,,, mohon      dimaklumi

 
    Succes don't be I live
Suskses punya proporsi sendiri, kata sukses hanyalah kepuasan orang melakukan segala sesuatu hanya sampai titik klimaks... Menurut saya .. Saya lebih suka dengan kata cukup tapi mencangkup segala hal sebelum klimaks, karena akan lebih membuat kita selalu berpikir berusaha dan bergerak untuk mencapai lebih dari klimaks.... ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮


jangan cuma baca tapi coba di cermati...ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮ ƗƗɐƗƗɐƗƗɐ"̮

jangan lupa tinggalkan komentar ya....!!!!!!!!

Senin, 17 Desember 2012

copas bijak hehe

           Tuhan menaruhmu di tempatmu yang sekarang ,bukan karena kebetulan.
Orang hebat tidak dihasilkan melalui kemudahan, kesenangan, dan kenyamanan.
mereka dibentuk melalui kesukaran, tantangan dan air mata.

                                                                Dahlan Iskan.


++==============================**==============================++

             "tak perlu seseorang yang sempurna, cukup temukan orang yang mrmbuatmu bahagia
dan membuatmu, lebih dari siapapun."

                                                                Bj. Habibie






*jangan cuma baca tapi cermati isi setiap kata dan jangan lupa tinggalkan komentarnya....
*terima kasih










Minggu, 16 Desember 2012

Makalah Pengertian Koperasi

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi…
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
  1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
  1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
  2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
- Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
  1. Kumpulan orang orang
  2. Bersifat sukarela
  3. Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  4. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  5. Kontribusi modal yang adil
  6. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
- Dr. C.R Fay
…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
  1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  1. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur
- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
2.1 Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi…
APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
    1. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
    2. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
    3. Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
    4. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
  1. Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
  1. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)
APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
  1. mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  2. menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
  3. menjadi pelangan tetap
  4. memodali koperasi
  5. mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
  6. menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
  7. menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
  2. memilih pengurus dan pengawas
  3. dipilih sebagai pengurus atau pengawas
  4. meminta diadakan rapat anggota
  5. mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
  6. memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
  7. mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
  8. menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota 4. Manajer
2. Pengawas 5. Komite
3. Pengurus
2.3 Perkembangan Koperasi di Daerah Bali
Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan yang tumbuh di masyarakat dalam hal membantu kelompok usaha kecil saat ini masih dilirik sebagai lembaga keuangan yang dinomorduakan. Pada hal, kebaradaan koperasi ini dapat membantu ekonomi masyarakat kecil yang ada di pedesaan serta kelompok usaha kecil dan menengah yang sedang berkembang dalam mencari modal usahanya. Anggapan koperasi yang merupakan lembaga keuangan masih dinomorduakan ini dibenarkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Suryadharman Ali. Menkop mengatakan tidak menutup kemungkinan saat ini masih ada anggapan mendirikan koperasi hanya untuk mencari fasilitas dari pemerintah. Dana yang merupakan fasilitas dari pemerintah yang diperoleh tidak serta merta di alirkan pada anggota, sehingga anggota koperasi masih saja miskin. Jadi maju atau mundurnya koperasi tergantung dari pemimpinnya.
Koperasi masih merupakan penopang ekonomi kerakyatan di Bali, terutama di daerah pedesaan yang masyarakatnya sulit untuk mendapatkan tambahan modal diperbangkan. Terlihat dari pertumbuhan koperasi di Bali pada :
Tahun Jmlh Unit Koperasi
2006 2.814 Unit
2007 2.929 Unit
Tahun Jmlh Anggota
2006 755.004 Orang
2007 771.626 Orang Dinas Koperasi Propinsi BALI
Dari data di atas dapat dilihat adanya peningkatan Unit dan jumlah anggota, tapi hampir 80% Koperasi ini berada di pedesaan. Karena yang paling banyak memanfaatkan adanya masyarakat desa yang sulit mendapatkan pinjaman kelembaga keuangan formal separti Bank.
Sementara tahun ini paling tidak dana sekitar Rp 4,174 Miliyar akan disalurkan pada koperasi.
Tahun Dana Koperasi yang dibantu Masyarakat yg memanfaatkan
2000 Rp 96 M 111 unit simpan pinjam(9kabupaten) 14.429 orang
2001 Rp 1,4 M 28 LKM (5 kabupaten) 2.575 orang
2002 Rp 2,4 M 24 Koperasi (5 kabupaten) 2.041 orang
2003 Rp 3,6 M 38 Koperasi (9 kebupaten) 2.963 orang
2004 Rp 4 M 4 Koperasi (4 kabupaten) 634 orang
2005 Rp 7 M 10 Koperasi (7 kabupaten) 530 orang
2006 Rp 1,950 M 23 Koperasi 172 orang
Rp 300 Jt 3 Koperasi (3 kabupaten) -
2007 Rp 2 M 20 Koperasi -
Rp 1 M 1 Koperasi -
Rp 300 Jt 3 Koperasi -
Rp 400 Jt 2 Koperasi -
Rp 475 Jt 19 Koperasi -
Dinas Koperasi Propinsi BALI
Data di atas menunjukan bahwa Pemerintah Propinsi Bali tidak selalu memandang sebelah mata Koperasi yang ada di Bali. Namun banyak masalah yang menerpa Koperasi, Banyaknya koperasi yang tidak aktif, bahkan ada yang sampai dijual dan koperasi mati suri. Hal ini disebabkan selain pengurusnya tidak aktif juga karena minimnya dukungan dari para anggota. Dengan demikian anggota jadi kurang mengawasi perkembangan Koperasi sehingga banyak kasus yang menyebabkan koperasi mengalami bangkrut dan Korupsi.

* semoga bisa membantu,,,*
*jangan lupa tinggalkan komentar..........terima kasih

Koperasi menurut UUD No 25 tahun1992

Koperasi No 25 tahun1992

1.    Sebutkan pengertian koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 ?

2.    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Penjelasan
Dari pengertian koperasi diatas diperoleh dari meringkas fungsi dan peranan koperasi, yaitu
:

a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
    khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan
    ekonomi dan sosialnya

b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
    dan masyarakat
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
    perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya

d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
         
    merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Sebutkan & jelaskan prinsip koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 ?

• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.

• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama.

• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Pembagian SHU dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.

• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal pada koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan oleh karena balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak berdasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan, yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi.

• Kemandirian
Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.

• Pendidikan perkoperasian.
Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.

• Kerjasama antar koperasi.
Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.

Prinsip-Prinsip Manajemen dan Aplikasinya dalam Perusahaan

Prinsip-Prinsip Manajemen
Menurut George R. Terry dan Leslie W. Rue dalam Dasar-Dasar Manajemen (2003), manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. Manajemen adalah suatu kegiatan, pelaksanaannya adalah “managing”—pengelolaan—sedangkan pelaksananya disebut manajer atau pengelola.
Oleh karena itu, agar proses manajemen berjalan sesuai dengan definisinya, dibutuhkan prinsip-prinsip dasar yang harus dianut oleh para pelaku manajemen, bukan hanya manajernya saja. Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu di pertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah. Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari:
  1. Pembagian Kerja (Division of Work)
Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar like and dislike.
Hampir di setiap perusahaan terdapat tiga dasar kegiatan, yakni; memproduksi, menjual, dan membiayai. Walaupun kadang-kadang identitas seperti tidak jelas, tetap ada karena fungsinya memang penting bagi operasi dan kelangsungan hidup perusahaan. Fungsi-fungsi tersebut dapat dijadikan berbagai bagian dari perusahaan. Pemanfaatannya terutama sekali tergantung sifat dan jumlah pekerjaannya, tersedianya orang-orang ang mengerjakannya dan spesialisasi tugasnya.
Ricky W. Griffin dalam Manajemen (2002) pembagian kerja atau pengelompokkan pekerjaan (departementalisasi) bisa dibagi menjadi beberapa bagian, yakni:
  • Departementalisasi Fungsional, mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang melibatkan aktivitas yang sama atau serupa. Kata fungsi di sini berarti fungsi organisasional seperti fungsi keuangan dan produksi bukan fungsi manajerial dasar seperti perencanaan atau pengendalian.
  • Departementalisasi Produk. Kelebihan jenis ini adalah: 1) Semua aktivitas dihubungkan dengan satu produk atau kelompok  produk sehingga dapat secara mudah diintegrasikan dan dikoordinasikan; 2) Kecepatan dan keefektifan pengambilan keputusan pun meningkat; 3) Kinerja produk individual atau kelompok produk dapat diukur dengan lebih mudah dan lebih objektif, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas departemen sebagai hasil dari aktivitas mereka. Kelemahannya, manajer tiap departemen mungkin berfokus pada produk atau kelompok produk mereka sendiri sehingga bagian lain dari organisasi terabaikan.
  • Departementalisasi Pelanggan, organisasi mengelompokkan aktivitasnya untuk merespon dan berinteraksi dengan konsumen atau kelompok konsumen tertentu. Keuntungan dasar pada pendekatan ini adalah organisasi dapat menggunakan tenaga spesialis yang terampil untuk menangani konsumen atau kelompok konsumen yang unik.
  • Departementalisasi Lokasi, mengelompokkan pekerjaan atas dasar lokasi atau daerah geografis tertentu. Keuntungannya adalah memudahkan organisasi untuk merespons konsumen yang unik dan karakteristik lingkungan di berbagai wilayah. Sisi negatifnya adalah staf admisnistrasinya yang lebih besar mungkin diperlukan jika organisasi  harus menelusuri unit-unitnya yang berada di lokasi yang terpencar.
Hampir sama dengan Ricky W.Griffin, George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen menyebutkan bahwa tugas atau pekerjaan dapat dibagi menjadi fungsi, tugas operasi, wilayah, langganan, proses, tim tugas, dan matriks
  • Proses, ditentukan oleh fasilitas-fasilitas teknis dan bersifat logis; biasanya diterapkan di tingkat operasional.
  • Tim Tugas, suatu proyek khusus atau blok pekerjaan yang ditugaskan kepada kelompo kerja yang bekerja sebagai unit yang mampu bekerja sendiri karena mempunyai keahlian untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Pelaksanaan kerja seperti itu bersifat kebalikan dari pembagian tugas pada umumnya dan agak terpisah dari unit-unit organisasi, terkadang disebut juga pengoranisasian proyek.
  • Matriks, pembagian kerja yang menganut pengawasan ganda; misalnya satu atas dasar teknis dan satu lagi atas dasar manajer
Faktor-faktor yang penting dalam mengadakan pembagian pekerjaan adalah: 1) Membantu koordinasi; 2) Memperlancar pengawasan; 3) Memanfaatkan spesialisai; 4) Menghemat biaya; 5) Menekankan pada hubungan antar-manusia.
Dengan adanya prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat (the right man in the right place) akan memberikan jaminan terhadap kestabilan, kelancaran, dan keefektifan kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi penyelengaraan kerja. Kecerobohan dalam pembagian kerja akan berpengaruh kurang baik dan mungkin menimbulkan kegagalan dalam penyelenggaraan pekerjaan. Oleh karena itu, seorang manajer yang berpengalaman akan menempatkan pembagian kerja sebagai prinsip utama yang akan menjadi titik tolak bagi prinsip-prinsip lainnya.
  1. Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)
Menurut George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen disebutkan bahwa untuk melengkapi sebuah organisasi, unit-unit pegawai digabungkan bersama melalui suatu wewenang yang menetapkan hubungan antara unit-unit tersebut. Hubungan seperti itu perlu ditetapkan karena hanya apabila hubungan tersebut dipahami benar-benar oleh tiap-tiap unit maka mereka dapat berfungsi sebagai komponen.
Seseorang diperlukan untuk mengarahkan kegiatan setiap unit menuju sasaran-sasaran organisasi. Setiap karyawan dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.
Pendelegasian wewenang merupakan suatu faktor yang vital di dalam manajemen, karena: (a) menetapkan hubungan organisatoris formal di antara anggota-anggota badan usaha; (b) memberikan kekuasaan manajerial, yakni member “senjata” keadaannya “memaksa”; dan (c) mengembangkan bawahan dengan cara member izin kepada mereka untuk mengambil keputusan dan menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh dari program-program latihan dan pertemuan-pertemuan.
Suatu pendelegasian bukan merupakan gejala alamiah bagi kebanyakan orang. Ada beberapa manajer yang suka melakukan dominasi; mereka berkeinginan untuk mempengaruhi orang lain, ingin ikut serta di dalam setiap keputusan dan menjadi “sutradara”. Seringkali seorang manajer mungkin merasa bahwa tidak ada orang lain yang dapat melakukan suatu pekerjaan seperti dirinya sendiri; oleh karena itu dia sendirilah yang harus melaksanakannya. Atau, mungkin dia sendiri yang ingin mencapai suatu prestasi yang “istimewa” dan diakui keberhasilan yang “super” itu.
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena yang mempunyai wewenang terbesar adalah manajer puncak. Oleh karena itu, apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang yang ada padanya merupakan bumerang.
Ada batas-batas tertentu pada suatu wewenang. Misalnya, sudah menjadi suatu hal yang umum bahwa beberapa anggota manajemen tingkat atas harus mengetahui suatu keputusan atau dasar dari suatu keputusan yang belum dilaksanakan. Wewenang yang digunakan harus sesuai dengan tujuan utama dan kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan.
  1. Disiplin (Discipline)
Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab. Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini, pemegang wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap disrinya sendiri sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan weweanng yang ada padanya.
  1. Kesatuan perintah (Unity of command)
Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan harus memperhatikan prinsip kesatuan perintah sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab sesui dengan wewenang yang diperolehnya. Perintah yang datang dari manajer lain kepada serorang karyawan akan merusak jalannya wewenang dan tanggung jawab serta pembagian kerja.
Menurut George R. Terry dalam Prinsip-Prinsip Manajemen, perintah-perintah dapat berupa: a) lisan, atau b) tulisan; tergantung dari: a) tingkat kepercayaan antara pemberi perintah dan penerimanya, b) hubungan tatap muka dalam organisasi dan c) keperluan akan dokumen untuk referensi di masa yang akan datang.
Pada beberapa perusahaan, perintah-perintah lisan yang berurusan dengan subjek-subjek penting , diulang kembali oleh penerima perintah untuk meyakinkan kelengkapan dan ketepatannya. Demikian pula perintah-perintah lisan dapat dikonfirmasikan secara tertulis apabila penyampaiannya harus diverifikasi dan menjadi dokumentasi.
Sekali perintah telah dikeluarkan, maka pemberi perintah harus melihat apakah perintah tersebut dilaksanakan atau diabaikan. Cara-cara seperti itu menunjukkan manajemen yang baik. Adalah sangat bijaksana untuk memperkenankan adanya variasi dalam memelihara dan melengkapi perintah-perintah tersebut.
  1. Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
Pengarahan merupakan suatu kegiatan untuk mengintegrasikan usaha-usaha anggota-anggota dari suatu kelompok, sehingga melalui tugas-tugas mereka dapat terpenuhi tujuan-tujuan pribadi dan kelompoknya. Semua usaha kelompok menghendaki pengarahan apabila ingin secara sukses mencapai tujuan akhir kelompok tersebut.
Pengarahan yang baik bukanlah suatu bentuk kediktatoran. Para pekerja mengharapkan dapat diberikan informasi-informasi yang diperlukan mengenai jumlah, kualitas, dan batas waktu yang diperkenankan untuk pekerjaan tersebut.
Apabila mengarahkan suatu tugas yang baru, maka manajer harus member arah secara penuh. Partisipasi para pegawai, komunikasi yang memadai, dan kepemimpinan yang kuat merupakan dasar-dasar untuk mengarahkan. (Prinsip-Prinsip Manaejemen, George R. Terry)
Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, karyawan perlu diarahkan menuju sasarannya. Kesatuan pengarahan bertalian erat dengan pembagian kerja. Kesatuan pengarahan tergantung pula terhadap kesatuan perintah. Dalam pelaksanaan kerja bisa saja terjadi adanya dua perintah sehingga menimbulkan arah yang berlawanan.
Oleh karena itu, perlu alur yang jelas dari mana karyawan mendapat wewenang untuk pmelaksanakan pekerjaan dan kepada siapa ia harus mengetahui batas wewenang dan tanggung jawabnya agar tidak terjadi kesalahan. Pelaksanaan kesatuan pengarahan (unity of directiion) tidak dapat terlepas dari pembaguan kerja, wewenang dan tanggung jawab, disiplin, serta kesatuan perintah.
  1. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
Setiap karyawan harus mengabdikan kepentingan sendiri kepada kepentingan organisasi. Hal semacam itu merupakan suatu syarat yang sangat penting agar setiap kegiatan berjalan dengan loancar sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.
Setian karyawan dapat mengabdikan kepentingan pribadi kepada kepentingan organisasi apabila memiliki kesadaran bahwa kepentingan pribadi sebenarnya tergantung kepada berhasil-tidaknya kepentingan organisasi. Prinsip pengabdian kepentingan pribadi kepada kepentingan orgabisasi dapat terwujud, apanila setiap karyawan merasa senang dalam bekerja sehingga memiliki disiplin yang tinggi.
  1. Penggajian pegawai
Salah satu bidang etika manajerial yang penting adalah perlakuan karyawan oleh organisasi mereka. Bidang ini termasuk hal-hal seperti memperkerjakan dan memeca orang, upah dan kondisi kerja, dan kebebasan pribadi dan rasa hormat.
Menurut Ricky W. Griffin dalam Manajemen, upah dan kondisi kerja, walaupun diatur dengan ketat, juga merupakan bidang yang memungkinkan timbulnya kontroversi. Sebagai contoh, fakta bahwa seorang manajer membayar karyawan lebih sedikit daripada yang layak diterimanya, karena manajer tahu bahwa karyawan tersebutm tidak mungkin keluar atau tidak mau mengambil risiko kehilangan pekerjaannya jika protes, mungkin dianggap tidak etis. Sebagian besar pengamat juga akan setuju bahwa organisasi diwajibkan melindungi kebebasan pribadi karyawannya.
Gaji atau upah bagi karyawan merupakan kompensasi yang menentukan terwujudnya kelancaran dalam bekerja. Karyawan yang diliputi perasaan cemas dan kekurangan akan sulit berkonsentrasi terhadap tugas dan kewajibannya sehingga dapat mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam bekerja. Oleh karena itu, dalam prinsip penggajian haris dipikirkan bagaimana agar karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sistem penggajian harus diperhitungkan agar menimbuulkan kedisiplinan dan kegairahan kerja sehingga karyawan berkompetisi untuk membuat prestasi yang lebih besar. Prinsip more pay for more prestige (upaya lebih untuk prestasi lebih), dan prinsip upah sama untuk prestasi yang sama perlu diterapkan sebab apabila ada perbedaan akan menimbulkan kelesuan dalam bekerja dan mungkin akan menimbulkan tindakan tidak disiplin.
  1. Pemusatan (Centralization)
George R. Terry menyebutkan sentralisasi dan desentralisasi wewenang merupakan bagian-bagian yang penting dari suatu wewenang. Sentralisasi  mengandung arti sebagai suatu pemusatan wewenang; sedangkan desentralisasi berarti membagi wewenang tersebut. Kedua bentuk tersebut memunyai hubungan dengan pendelegasian wewenang, karena yang dipersoalkan adalah berapa banyak wewenang yang didelegasikan kepada bawahan.
Sentralisasi wewenang mendapat dukungan luas karena: (a) dapat menghindari fungsi-fungsi yang bersifat ganda; (b) menyeragamkan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan mnedukung praktik kerja; (c) memperoleh wibawa para manajer dan dapat mengembangkan tugas-tugas mereka secara penuh; dan (d) pembagian tugas menurut keahlian masing-masing dapat dimaksimalkan, terutama karena ruang lingkup dan volume pekerjaan yang diproses.
Sebaliknya, desentralisasi wewenng lebih dekat berhubungan dengan hal-hal sebagai berikut (a) mendorong efektivitas hubungan antarmanusia; (b) terdapat kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan dan mengelola; (c) meningkatkan kerjasama dan membina bagian-bagian dari organisasi; (d) menyebarkan risiko-risiko kerugian personal dan fasilitas-fasilitas.
Pemusatan wewenang akan menimbulkan pemusatan tanggung jawab dalam suatu kegiatan. Tanggung jawab terakhir terletak ada orang yang memegang wewenang tertinggi atau manajer puncak. Pemusatan bukan berarti adanya kekuasaan untuk menggunakan wewenang, melainkan untuk menghindari kesimpangsiurang wewenang dan tanggung jawab. Pemusatan wewenang ini juga tidak menghilangkan asas pelimpahan wewenang (delegation of authority).
  1. Hirarki (tingkatan)
Pembagian kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah. dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
Pemilik
Pemilik dari suatu bisnis, tentu saja, adalah orang-orang yang memiliki hak milik hukum terhadap bisnis tersebut. Pemilik dapat merupakan seorang yang mendirikan dan menjalankan suatu bisnis kecil, partner yang secara bersama-sama memiliki bisnis, investor individu yang membeli saham dalam suatu perusahaan, atau organisasi lain.
Dewan Direksi
Dewan direksi perusahaan dipilih oleh para pemegang saham dan bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen perusahaan secara umum, untuk memastikan bahwa perusahaan telah dijalankan dengan cara yang paling memuaskan kepentingan para pemegang saham. Beberapa dewan direksi bersifat pasif. Mereka berfungsi sebagai pengawas umum umum tapi jarang terlibat secara aktif dalam menjalankan perusahaan. meneliti perusahaan yang mereka awasi dan lebih banyak mempengaruhi pengolahan perusahaan.
Karyawan
Karyawan (employees) organisasi merupakan elemen utama dari lingkungan internal. Yang menjadi perhatian khusus manajer pada saat ini adalah sifat angkatan kerja yang berubah karena gender, etnis, umur, dan dimensi lainnya dari karyawan menjadi lebih beraneka ragam.
Karyawan juga meminta lebih banyak kepemilikan pekerjaan –sebagian kepemilikan atas perusahaan atau setidaknya lebih banyak kebebasan bagi mereka dalam cara melakukan pekerjaan mereka.
Tren lain yang terjadi di banyak perusahaan adalah meningkatnya ketergantungan terhadap pekerja temporer- individu yang dipekerjakan untuk periode waktu yang singkat tanpa kemungkinan untuk menjadi karyawan tetap.
  1. Ketertiban (Order)
Ketertiban dalam melaksanakan pekerjaan merupakan syarat utama karena pada dasarnya tidak ada orang yang bisa bekerja dalam keadaan kacau atau tegang. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi. Oleh karena itu, ketertiban dan disiplin sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan.
  1. Keadilan dan kejujuran
Keadilan dan kejujuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keadilan dan kejujuran terkait dengan moral karyawan dan tidak dapat dipisahkan. Keadilan dan kejujuran harus ditegakkan mulai dari atasan karena atasan memiliki wewenang yang paling besar. Manajer yang adil dan jujur akan menggunakan wewenangnya dengan sebaik-baiknya untuk melakukan keadilan dan kejujuran pada bawahannya.
  1. Stabilitas kondisi karyawan
Dalam setiap kegiatan kestabilan karyawan harus dijaga sebaik-baiknya agar segala pekerjaan berjalan dengan lancar. Kestabilan karyawan terwujud karena adanya disiplin kerja yang baik dan adanya ketertiban dalam kegiatan.
Manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya memiliki keinginan, perasaan dan pikiran. Apabila keinginannya tidak terpenuhi, perasaan tertekan dan pikiran yang kacau akan menimbulkan goncangan dalam bekerja.
  1. Prakarsa (Inisiative)
Prakarsa timbul dari dalam diri seseorang yang menggunakan daya pikir. Prakarsa menimbulkan kehendak untuk mewujudkan suatu yang berguna bagi penyelesaian pekerjaan dengan sebaik-beiknya. Jadi dalam prakarsa terhimpun kehendak, perasaan, pikiran, keahlian dan pengalaman seseorang. Oleh karena itu, setiap prakarsa yang datang dari karyawan harus dihargai. Prakarsa (inisiatif) mengandung arti menghargai orang lain, karena itu hakikatnya manusia butuh penghargaan. Setiap penolakan terhadap prakarsa karyawan merupakan salah satu langkah untuk menolak gairah kerja. Oleh karena itu, seorang manajer yang bijak akan menerima dengan senang hari prakarsa-prakarsa yang dilahirkan karyawannya.
  1. Semangat kesatuan, semangat korps
Setiap karyawan harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggyungan sehingga menimbulkan semangat kerja sama yang baik. semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan berarti bagi karyawan lain dan karyawan lain sangat dibutuhkan oleh dirinya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksa dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp) dan membawa bencana.
APLIKASI
Bisnis penerbitan pers pada prinsipnya merupakan perpaduan dari tiga bidang kegiatan, yaitu bidang redaksional, percetakan dan bidang usaha. Ketiga bidang itu dalam melaksanakan kegiatannya, harus saling terkait dan terikat pada penyelesaian pekerjaan masing-masing sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Manajemen penerbitan pers harus mampu menciptakan, memelihara dan menerapkan sistem kerja yang proporsional dengan menumbuhkembangkan rasa kebersamaan di antara sesame personil.
Millenium ketiga seperti sekarang ini, kecenderungan bisnis bergeser dari bisnis industri ke bisnis jasa. Mengapa bisnis penerbitan pers kini tumbuh subur. Jawaban yang pas kiranya seperti yang dikemukakan McLuhan, yaitu karena manusia membutuhkan media massa. Manusia dalam melaksanakan hajat hidupnya membutuhkan media untuk memperoleh informasi sekaligus bisa berkomunikasi dengan lingkungannya.
Lord Thompson Fleet, tokoh pers dari Inggris, mengatakan perusahaan penerbitan pers yang baik adalah yang dapat menciptakan keuntungan. Kekuatan financial dan stabilitas komersial, merupakan jaminan terhadap perkembangan penerbitan pers. Manajemen, harus mampu mempergunakan sumber daya yang dimilikinya.
Dengan demikian, maka bisnis penerbitan pers memang harus dilengkapi dengan penerapan manajemen yang profesional. Sebelum terjun langsung dalam penerbitan pers, pengelola media massa harus dapat menyesuaikan diri, dengan mencoba menguasai situasi untuk kepentingan pangsa pasar. Karena sebenarnyalah dalam persaingan bisnis media massa, kekuatan pasar pada akhirnya akan tetap menjadi pemenang (Jacques Alfali, Millenium, 1997).
Daftar Pustaka
Manajemen karya Ricky W. Griffin
Manajemen Penerbita Pers karya Drs. Totok Djuroto
Manajemen, Dasar, Pengertian dan Masalah karya H. Malayu S.P Hasibuan
Prinsip-Prinsip Manajemen karya George R. Terry

Macam-macam Lembaga Sosial

Lembaga Agama
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.

Fungsi lembaga agama antara lain sebagai :
a.Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
b.Pengatur tata cara hubungan antar manusia, dan antara manusia dengan Tuhannya.
Contohnya adanya sebuah perkumpulan remaja mesjid yang menyelenggarakan pengajian bulana. Kegiatan itu berfungsi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para remaja Islam di daerahnya.
Anda masih ingat pengertian lembaga sosial ? Yah, lembaga sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Lembaga sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi berupa fungsi laten (fungsi yang tidak disadari manfaatnya) dan fungsi manifest (fungsi yang disadari manfaatnya).
Fungsi-fungsi lembaga tersebut terwujud dalam setiap macam lembaga yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam lembaga sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain lembaga keluarga, lembaga pendidikan, lembaga politik, lembaga ekonomi dan lembaga agama.

a.  Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya.
      
 Fungsi lembaga Keluarga antara lain;           
 1. Fungsi reproduksi
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
2.    Fungsi proteksi
Dengan terbentuknya keluarga, terdapat fungsi proteksi yaitu  mendapatkan rasa ketentraman dan keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik.  Apabila di dalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.
      3. Fungsi ekonomi
Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi   tulang punggung keluarga.  Namun tidak tertutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga.  Kerja sama yang baik antara ayah dan ibu di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat mengfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
      4. Fungsi sosialisasi
Di dalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tuanya mengenai norma yang berlaku di masyarakat seperti norma agama, norma kesopanan, norma hukum dan norma kesusilaa, serta nilai – nilai sosial seperti nilai kemanusiaan,nilai keindahan dan  nilai keagamaan. Untuk fungsi sosialisasi lainnya anak diajarkan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
   5. Fungsi afeksi
Keluarga diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya yang sedang mendapatkan masalah di sekolah.
   6. Fungsi pengawasan sosial
Pada dasarnya dalam keluarga terdapat saling kontrol (mengawasi) antaranggota keluarga biasanya sering dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua, hal ini  sebagai rasa tanggung jawab mereka dalam menjaga nama baik keluarga. Contohnya seorang kakak yang mengetahui teman dekat adiknya.
   7. Fungsi pemberian status
Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tanggaganya sedangkan seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya.
b. Lembaga Pendidikan
    
    
        
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang. Sekolah merupakan bentuk konkrit dari lembaga pendidikan. Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi nyata atau fungsi  manifest, yaitu:
Ø      Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
Ø      Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Ø      Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
Ø      Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi. Sedangkan fungsi laten (fungsi yang tidak disadari )dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:
§         Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
§         Menyediakan sarana untuk  pembangkangan. Aturan dalam keluarga atau rumah berbeda dengan aturan di sekolah,maka ada beberapa anak yang ingin mencoba melanggar aturan/membangkang, salah satunya bertujuan untuk menarik perhatian orang tuanya.
§         Mempertahankan system kelas social. Adanya jenjang pendidikan secara tidak langsung telah mempertahankan system kelas sosial seperti adanya kelas-kelas dalam lembaga pendidikan (kelas 1 sampai kelas XII )
§         Memperpanjang masa remaja. Anak yang bersekolah hingga kelas XII akan menikmati masa remajanya berbeda dengan anak yang berhenti sekolah

c.      Lembaga Politik
      
Lembaga politik adalah keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan. Misalnya keanggotaan DPR sebagai sarana aspirasi rakyat.
Lembaga politik memiliki beberapa fungsi yaitu:
1. Memelihara ketertiban di dalam negeri (internal order)
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif  (penyuluhan )maupun cara koersif (kekerasan).
2. Menjaga keamanan di luar negeri (eksternal order)
Lembaga politik memiliki fungsi untuk mempertahankan negara dari ancaman atau        serangan yang datang dari negara lain melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang seperti TNI AL
3. Mengusahakan kesejahteraan umum (general welfare)
Lembaga politik memiliki fungsi   untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan- pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti organisasi politik yang melakukan bakti sosial.
4. Mengatur proses politik
Lembaga politik memiliki fungsi mengatur proses persaingan untuk memperoleh kekuasaan agar tidak mengancam keutuhan masyarakat (bangsa dan negara) seperti adanya kesepakatan politik dari beberapa partai politik dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

d.     Lembaga Ekonomi
      
Lembaga ekonomi mulai muncul ketika orang mulai membutuhkan produk dari masyarakat atau orang lain  yang menyangkut barang-barang kebutuhan pokok.   
Fungsi lembaga ekonomi antara lain ;
a. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
b. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
c. Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
Untuk kegiatan untuk mendapatkan kebutuhan pokok diperlukan lembaga ekonomi yang disebut pasar. Pasar merupakan tempat transaksi jual-beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan pasar telah memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama bahan pangan.
e.      Lembaga Agama
     
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Fungsi lembaga agama antara lain sebagai :
a. Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
b. Pengatur tata cara hubungan antar manusia, dan antara manusia dengan Tuhannya.
Contohnya adanya sebuah perkumpulan remaja mesjid yang menyelenggarakan pengajian bulana. Kegiatan itu berfungsi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para remaja Islam di daerahnya.




#semoga membantu... terima kasihhhh

Penyebab Teradinỵa ORDE BARU

PENYEBAB MUNCULNYA ORDE BARU PENYEBAB MUNCULNYA ORDE BARU berikut penjelasan singkat tentang munculnya orde baru Latar belakang Lahirnya era orde baru dilatarbelakangi oleh runtuhnya orde lama. Tepatnya pada saat runtuhnya kekuasaan Soekarno yang lalu digantikan oleh Soeharto. Salah satu penyebab yang melatarbelakangi runtuhnya orde lama dan lahirnya orde baru adalah keadaan keamanan dalam negri yang tidak kondusif pada masa orde lama. Terlebih lagi karena adanya peristiwa pemberontakan G30S PKI. Hal ini menyebabkan presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di indonesia melalui surat perintah sebelas maret atau Supersemar. Kronologis lahirnya orde baru                                            ·   30 September 1965 Terjadinya pemberontakan G30S PKI ·   11 Maret 1966 Letjen Soeharto menerima Supersemar dari presiden Soekarno untuk melakukan pengamanan ·   12 Maret 1966 Dengan memegang Supersemar, Soeharto mengumumkan pembubaran PKI dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang ·   22 Februari 1967 Soeharto menerima penyerahan kekuasaan pemerintahan dari presiden Soekarno ·   7 Maret 1967 Melalui sidang istimewa MPRS, Soeharto ditunjuka sebagai pejabat presiden sampai terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilu ·   12 Maret 1967 Jenderal Soeharto dilantik menjadi presiden Indonesia kedua sekaligus menjadi masa awal mula lahirnya era orde baru SEJARAH SINGKAT ORDE BARU Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya. Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru. Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol). Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah. Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwi tujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi. Eksploitasi sumber daya Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an. Ciri pokok orde baru ·   Pemerintahan yang diktator tetapi aman dan damai. ·   Tindak korupsi merajalela. ·   Tidak ada kebebasan berpendapat. ·   Pancila terkesan menjadi ideologi tertutup. ·   Pertumbuhan ekonomi yang berkembang pesat. ·   Ikut sertanya militer dalam pemerintahan. ·   Adanya kesenjangan sosial yang mencolok antara orang kaya dan orang miskin. Kebijakan pada masa orde baru ·   Indonesia didaftarkan lagi menjadi anggota PBB pada bulan september 1966. ·   Adanya perbaikan ekonomi dan pembangunan. ·   Pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran. ·   Dilaksanakannya kebijakan transmigrasi dan keluarga berencana. ·   Adanya gerakan memerangi buta huruf. ·   Dilakukannya swasembada pangan. ·   Munculnya gerakan Wajib Belajar dan gerakan Nasional Orang Tua Asuh. ·   Dibukanya kesempatan investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Akhir dari orde baru Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.